Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Ada 556 Calon Kepala Daerah Ikuti Pilkada Serentak

Journalist: Dwi Andayani/ desk info | Selasa, 20/02/2018 | 15:18 WIB
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - KPU RI Foto: Hasan Al Habshy/detikcom
Jakarta, GetarMerdeka.com - Komisi pemilihan umum (KPU) merilis jumlah pasangan calon kepala daerah pada pilkada serentak 2018. Ada 556 pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada.
Sebelumnya tercatat, 514 paslon sebagai peserta pilkada. Jumlahnya bertambah menjadi 556 paslon setelah sejumlah KPU kabupaten/kota melakukan penetapan calon.
Dari 556 paslon, jumlah paslon yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 512 paslon, dan paslon yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 44 paslon.
Namun, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan dari 171 daerah peserta pilkada, terdapat dua daerah yang belum melakukan penetapan pasangan calon yakni Papua dan Pinrang.
"Daerah yang belum menetapkan, Papua karena penetapan diundur dan Pinrang karena ada kendala teknis," ujar Ilham, Selasa (20/2/2018).
Berikut rekapitulasi KPU untuk 171 pilkada:
1. Jumlah daerah yang telah melakukan penetapan: 169 daerah
2. Daerah yang belum melakukan penetapan: Papua dan Pinrang.
3. Jumlah pasangan calon yang ditetapkan: 556 paslon
4. Rekap status
Paslon memenuhi syarat: 512 pasangan
Pasangan calon tidak memenuhi syarat: 44 pasangan
5. Rincian berdasarkan status
Pasangan calon dari partai politik yang memenuhi syarat sebanyak 434 yakni:
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - Empat pasangan cagub cawagub pilgub NTB siap bertarung (dok: kpuntb)
Pilgub: 52 pasangan
Pilbup: 280 pasangan
Pilwalkot: 102 pasangan
Pasangan calon dari partai politik yang tidak memenuhi syarat sebanyak 6 yakni:
Pilgub: 1 pasangan
Pilbup: 5 pasangan
Pilwalkot: 0
Pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat sebanyak 78 yakni:
Pilgub: 3 pasangan
Pilbup: 55 pasangan
Pilwalkot: 20 pasangan
Pasangan calon dari perseorangan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 38 yakni:
Pilgup: 1 pasangan
Pilbup: 22 pasangan
Pilwalkot: 15 pasangan
[dtc/fdn/gmc]
Redaktur IT : Firman W. Prasetyo
Sumber : detikcom



Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI
ADVERTISEMENT