Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Pimpinan Baru DPR dan MPR Dilantik Hari Ini

Journalist: Tsarina Maharani | Red IT: Firman Wage Prasetyo | Selasa, 20/03/2018 | 12:21 WIB
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta, GetarMerdeka.com - DPR hari ini menggelar pelantikan tambahan Wakil Ketua DPR dalam sidang paripurna. Kursi tambahan pimpinan DPR dari F-PDIP itu diberikan kepada Utut Adianto.
Sidang paripurna rencananya digelar siang nanti, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3). Sebelum paripurna dimulai, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi akan menggelar rapat bamus.
Surat keputusan dari PDIP telah diserahkan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kemarin (19/3). Surat dari PDIP itu ditandatangani langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Tak hanya nama tambahan pimpinan DPR, dalam surat keputusan itu PDIP sekaligus menyerahkan nama Ahmad Basarah untuk mengisi kursi Wakil Ketua MPR.
Penyerahan nama keduanya ini berdasarkan revisi penambahan pimpinan MPR/DPR dalam UU MD3. Dalam UU No 17/2014 itu, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu, sementara kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga.
PDIP diberikan jatah masing-masing satu kursi di MPR dan DPR selaku partai pemenang Pemilu 2014.
Bamsoet menegaskan, pelantikan Wakil Ketua DPR yang baru tidak terpengaruh dengan uji materiil UU MD3 yang tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, uji materiil hanya dilakukan terhadap beberapa pasal dalam UU MD3 yang dinilai kontroversial.
"Pasal mengenai penambahan satu kursi Wakil Ketua DPR di UU MD3, tidak termasuk dalam pasal yang akan diuji materiil oleh Mahkamah Konstitusi," sebut Bamsoet, Senin (19/3).
"Pelantikan sudah sesuai dengan UU MD3 yang resmi berlaku pada tanggal 15 Maret lalu. Tidak ada alasan bagi Pimpinan Dewan untuk tidak segera melakukan pelantikan," imbuh politikus Golkar itu.
Sementara itu, pelantikan pimpinan MPR disebutkan digelar setelah pelantikan pimpinan DPR. Ketua MPR Zulkifli Hasan memastikan pelantikan tambahan pimpinan di MPR digelar dalam pekan yang sama.
"DPR akan sidang paripurna hari Selasa (20/3/2018). Saya MPR, Selasa atau Rabu (21/3), sama. Karena undang-undang sudah disahkan, harus kita laksanakan. Kita ini negara hukum. Undang-undang sudah ada, maka kita taat-patuh pada hukum, kita laksanakan secepatnya," kata Zulkifli, Kamis (15/3).
Selain untuk PDIP, dua kursi lainnya di MPR masing-masing diberikan untuk PKB dan Gerindra. Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani akan mengisi kursi tersebut.
Kemudian disebutkan, Golkar juga mengganti Mahyudin dengan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto dari kursi pimpinan MPR.
[dtc/tsa/nkn/gmc]
Sumber : detikcom



Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT