Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Dugaan Korupsi Gubernur NTB, KPK Dapat Tingkatkan Status Laporan

Minggu, 03/06/2018 | 07:57 WIB
Reporter: Fana Suparman | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - Muhammad Zainul Majdi. ( Foto: Antara )
"Selama dua priode masa jabatan jumlah kekayaan TGB mencapai Rp 11 miliar lebih, semua media menjadikan viral soal Gubernur NTB di periksa KPK akhir Mei lalu, namun TGB menanggapi dingin seputar pemeriksaan itu sebatas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terus bertambah. Mengapa?"
Jakarta, GetarMerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meningkatkan status dugaan korupsi yang disebut terkait dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Peningkatan status hukum dapat terjadi jika ditemukan cukup bukti dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang saat ini sedang berjalan.
"KPK itu kan mulai dari pengaduan masyarakat. Pengaduan masyarakat itu bisa dilanjutkan menjadi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5).
Syarief mengakui pihaknya telah mengklarifikasi dan meminta keterangan TGB terkait laporan dugaan korupsi ini. Namun, Syarief masih enggan membeberkan hasil dari proses klarifikasi ini.
"Kasus ini masih dalam tahap pulbaket untuk klarifikasi dan untuk pulbaket," katanya.
Syarief juga masih menutup rapat dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut. Syarief mengaku belum dapat menyampaikan hal ini ke publik karena masih dalam tahap pulbaket.
"Iya karena ini masih dalam tahapan karifikasi dan pulbaket, kami belum bisa menjelaskan," katanya.
Yang pasti, Syarief mengatakan dalam proses pulbaket ini pihaknya akan meminta keterangan dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait. Tak hanya terlapor, KPK juga akan mengklarifikasi pelapor dan pihak lainnya.
"Dalam rangka ketika mendapatkan informasi biasanya kita lakukan klarifikasi, klarifikasi pertama yg kita lakukan. Misalnya A dilaporkan ke KPK, tim dari pengaduan masyarakat akan pergi menemui orang-orang yang berhubungan dengan si pelapor, terlapor dan orang-orang yang sekiranya mengetahui peristiwa itu untuk dimintai klarifikasi," katanya.
Image and video hosting by TinyPic
[bsc/sp/yud/gmc]
Sumber : Berita Satu/ Suara Pembaruan



Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT