Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Kasus Baru Pandemi Covid-19 di NTB Masih Terjadi, Satu Warga Negara Malaysia dinyatakan Positif!

Kamis, 25/06/2020 | 11:39 WIB
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2020 GetarMerdeka.com - Data Grafik penyebaran Pandemi Covid-19 di Provinsi NTB, Rabu, 24 Juni 2020. (Foto: Tim Gugus Tugas Diskominfotik NTB).
Mataram, GetarMerdeka.com - Dengan terus bertambahnya kasus positif baru dan angka kematian pasien positif Covid-19, hal ini menunjukkan bahwa penularan wabah Covid-19 masih terjadi di NTB.
Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.,dalam Press Release yang diterima Redaksi #getarmerdekadotcom Rabu (24/06/2020) malam menjelaskan, telah diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Provinisi NTB, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratroium TCM RSUD R. Soedjono Selong sebanyak 127 sampel dengan hasil 97 sampel negatif, 13 sampel positif ulangan, dan 17 sampel kasus baru positif Covid-19, dan 1 Warga Negara Malaysia, Pasien nomor 1106, an. Tn. SBH, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk negara Malaysia. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini sedang menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik", jelasnya.
"Dengan adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi Positif, 6 (enam) tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (24/6/2020) sebanyak 1.119 orang, dengan perincian 769 orang sudah sembuh, 49 orang meninggal dunia, serta 301 orang masih positif dalam perawatan dan dalam kondisi baik".
Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. Diharapkan petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.
Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.777 orang dengan perincian 409 orang (23%) PDP masih dalam pengawasan, 1.368 orang (77%) PDP selesai pengawasan/sembuh. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 6.441
orang, terdiri dari 190 orang (3%) masih dalam pemantauan dan 6.251 orang (97%) selesai pemantauan.
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 10.637 orang, terdiri dari 1.329 orang (12%) masih dalam pemantauan dan 9.308 orang (88%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 64.780 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.591 orang (2%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 63.189 orang (98%).
Dengan semakin banyaknya kasus pasien positif Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan virus tersebut.
Untuk itu tandas Gita Ariadi, dihimbau kepada para orang tua agar lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian.
Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Yakni menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga, berpikir positif dan optimis serta selalu menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan dan tidak menyentuh area wajah. Jika akan menyentuh area wajah, pastikan bahwa tangan dalam keadaan bersih, sering cuci tangan pakai sabun pada air mengalir.
Dalam rangka penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor transportasi, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Menurut Sekda Gita, bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test;
"Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test. Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan", tandas Gita.
Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).
Gita Ariadi menyampaikan Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19. Pemerintah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.
[gmc/ro3/hms/inf]

Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT