Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Polisi Temukan Fakta Baru, Tulang Pangkal Lidah Mahasiswi Unram Patah karena Cekikan

Selasa, 08/09/2020 | 16:34 WIB
Reporter: Ya'cob Billiocta Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2020 GetarMerdeka.com - Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori
Mataram, GetarMerdeka.com - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial LNS. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, temuan baru tersebut masih berkaitan dengan hasil autopsi.
"Setelah diidentifikasi, dokter forensik menemukan ada patahan di tulang pangkal lidahnya," kata Kadek Adi, Selasa (8/9). Dikutip dari Antara.
Penyebab tulang pangkal lidah patah, jelasnya, bukan karena benturan benda tumpul atau pun jeratan tali jemuran saat digantung di ventilasi rumah pelaku.
"Jadi menurut keterangan dokter forensik, itu (tulang pangkal lidah patah) karena dicekik dan itu sudah sinkron dengan keterangan pelaku," ujarnya.
Namun demikian, dokter forensik tidak bisa menyimpulkan penyebab kematiannya. Apakah disebabkan karena dicekik pelaku yang juga kekasih korban berinisial R (22), atau digantung dengan seutas tali jemuran.
"Apakah statusnya pingsan atau sudah mati pada saat digantung itu, dokter forensik tidak bisa simpulkan," ucap dia.
Dalam penanganan kasus pembunuhan LNS, polisi telah menetapkan kekasih almarhumah sebagai tersangka.
Perannya terungkap berdasarkan hasil penelusuran alat bukti yang membuat tersangka tidak bisa mengelak atas perbuatannya.
Segala sesuatu yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan LNS, tersangka mengaku hanya melakukannya seorang diri tanpa ada keterlibatan orang lain.
Sebagai tersangka, R disangkakan Pasal 338 Ayat tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Motif tersangka R membunuh LNS dengan skenario gantung diri di ventilasi rumah kawasan Perumahan Royal Mataram karena persoalan hamil.
Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, dalam konferensi pers di Markas Polresta Mataram menjelaskan, persoalan hamil itu yang kemudian memicu pertengkaran antara keduanya.
"Tersangka kemudian mencekik korban hingga lemas tidak berdaya. Tersangka yang panik kemudian mengambil skenario gantung diri," kata Artanto.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, secara lengkap menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis lalu (23/7), dua hari sebelum jasad LNS ditemukan tergantung di ventilasi rumah R.
Ketika itu, Kamis sore (23/7), berawal dari tersangka yang dihubungi korban. Melalui sambungan teleponnya, LNS meminta untuk bertemu membicarakan soal kehamilannya. "Kalau tidak mau ketemu, korban mengancam akan memberitahukan kehamilannya kepada orang tua tersangka," kata Adi.
Karena mendapat ancaman demikian, akhirnya mereka bertemu di lokasi kejadian. Permasalahan hamil pun dibicarakan, dan bahkan mereka sempat berhubungan badan.
"Kemudian pas menjelang malam, ibunya tersangka ini menelepon, disuruh balik (pulang ke rumah orang tuanya di Lombok Tengah)," ujarnya.
LNS yang merasa persoalannya belum selesai, mencegah tersangka pulang dan mengancam akan bunuh diri dengan pisau yang sudah ada di tangannya. "Tapi berhasil ditenangkan tersangka, mereka lanjut ngobrol biasa, lagi ibunya telepon dan minta segera pulang," ucap dia.
Kedua kalinya meminta untuk izin pulang, LNS kembali mengancam tersangka dengan anak panah yang panjangnya sekitar setengah meter. Karena tersulut emosi, R kemudian mencekik korban hingga lemas tak berdaya.
"Karena sudah lepas kendali, tersangka mencekik korban. Itu yang kemudian tersangka membuat skenario gantung diri," kata Adi.
Keterangan itu pun didapatkan dari pengakuan R, yang juga mengakui perbuatannya yang menggantung korban untuk menghilangkan jejak perbuatannya.
Dalam proses penyidikannya, sudah ada 23 saksi yang diperiksa. Selain teman dekat LNS, penyidik memeriksa pihak keluarga serta ahli forensik yang memvisum dan mengautopsi jasad LNS.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP. Seluruhnya turut dihadirkan dalam konferensi persnya.
Barang bukti tersebut antara lain, potongan tali yang digunakan untuk skenario gantung diri, anak panah, pisau dapur, kursi sofa untuk membantu LNS tergantung, pakaian, seprai, boarding pass milik R, buku harian, perhiasan, dan kendaraan roda dua. (Sumber: merdekacom)
[gmc/mdk/cob]

Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT