Selasa, 07/09/2021
| 19:45 WIB
| NEWS
Reporter: Tim Getar Merdeka
| Red IT: Firman Wage Prasetyo
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah usai membacakan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada rapat Paripurna DPRD Prov NTB, Selasa (07/9). (Istimewa) Getty Images ©2021 GetarMerdeka.com
Mataram, GetarMerdeka.com - Pemerintah Provinsi NTB mengambil langkah-langkah strategis agar bisa melaksanakan program dan kegiatan dalam mendukung RPJMD tahun 2018-2023. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengutamakan program-program mempunyai daya ungkit terhadap perekonomian terutama bagaimana memberdayakan dan meningkatkan UMKM masyarakat.
"Salah satu ikhtiar Pemprov NTB adalah bagaimana meningkatkan dan memberdayakan pelaku UMKM melalui peningkatan dan promosi produk-produk lokal sehingga mampu bersaing di pasar global," ungkap Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah usai membacakan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada rapat Paripurna DPRD Prov NTB, Selasa (07/9).
Selain itu, lanjut Ummi Rohmi, upaya lain yang dilakukan adalah dengan melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT SMI untuk pengembangan dan pembangunan rumah sakit dan sarana prasarana infrastruktur jalan dan jembatan di NTB. Pinjaman tersebut diarahkan untuk penyelesaian pembangunan jalan provinsi melalui pola tahun jamak (Perda Percepatan Jalan) pada 13 paket prioritas di Pulau Lombok dan pulau Sumbawa dengan biaya sebesar Rp 250 miliar.
"Kemudian pembangunan trauma center Rumah Sakit Provinsi NTB dengan biaya sebesar Rp 83 miliar dan pembangunan IGD Terpadu RSUD Provinsi NTB serta alat kesehatan dengan pembiayaan sebesar Rp 192.540 miliar," jelas Ummi Rohmi.
Dijelaskan Ummi Rohmi berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/ PMK.07/2020 tentang pengelolaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional untuk pemerintah daerah sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional kegiatan yang akan dibiayai dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional daerah telah dilaksanakan dengan mekanisme tahun jamak atau multiyears selama 8 tahun.
[gmc/ikp/man/dpr/adm]
Simak Juga:
ADVERTORIAL ONLINE