Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Parpol Belum Memberikan Ruang Partisipasi Setara kepada ... "

Journalist: Yustinus Paat/ FMB/ desk info | Rabu, 31/01/2018 | 18:40 WIB
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - Parpol Belum Memberikan Ruang Partisipasi Setara kepada Perempuan Rieke Diah Pitaloka. (Antara)
Jakarta, GetarMerdeka.com - Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan Politik (Ansipol) Yuda Irlang menilai partai politik belum memberikan ruang partisipasi yang sama dan setara kepada perempuan. Padahal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur dengan tegas bahwa harus ada 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol di tingkat pusat.
"Sebenarnya parpol tidak perlu keteteran untuk memenuhi syarat 30 persen jika parpol secara sadar memberi ruang partisipasi yang sama kepada per empuan dalam politik, sejak dalam kepengurusan maupun dalam pengambilan kebijakan," ujar Yuda di Jakarta, Rabu (31/1).
Yuda menjelaskan syarat 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan parpol dimaksudkan agar partai tidak kebingungan mencari caleg perempuan saat masa pencalonan caleg dibuka. Parpol, kata dia juga mempunyai kewajiban melakukan pendidikan politik, termasuk untuk kader perempuan.
"Jadi, parpol harus secara sadar mulai memikirkan bagaimana merekrut, melakukan kaderisasi dan pendidikan politik terhadap kader perempuan sehingga bisa menghasilkan kader perempuan yang berkualitas, kompeten dan berintegritas," imbuh dia.
Menurut Yuda, jika kaderisasi parpol berjalan baik khususnya untuk perempuan, maka parpol tidak kesulitan memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di dalam struktur kepengurusan. Karena itu, kader perempuan tidak boleh direkrut secara instan, tunggu verifikasi parpol dan pencalegan.
"Perempuan me rupakan kelompok marginal yang masih harus mendapatkan perhatian di hampir semua bidang pembangunan, termasuk dalam politik dan di partai politik juga. Parpol kan tugasnya menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarkat, baik masyarat laki-laki maupun perempuan. Karena itu, parpol harus serius merekrut dan melakukan kaderisasi terhadap kader perempuan," pungkas dia.
[rmol/gmc]
Redaktur IT : Firman W. Prasetyo
Sumber : RakyatMerdeka



Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI
ADVERTISEMENT