Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

KPK dan KPU Akan Umumkan Caleg-caleg yang Sudah Lapor Harta Kekayaan

Minggu, 07/04/2019 | 14:09 WIB
Reporter: Rolan | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2019 GetarMerdeka.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta, GetarMerdeka.com - KPK dan KPU sama-sama berkomitmen mewujudkan pemilu yang jujur dan berintegritas. Mereka akan bersama-sama mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Kita beberapa hari ke depan bertemu juga di KPK untuk mengumumkan LHKPN dari para calon dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Parkir Timur Senayan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
Dia mengatakan para pemilih perlu mendapatkan calon yang tepat lewat Pemilu 2019 yang pemungutan suaranya digelar 17 April nanti. Pemilih dapat menentukan calon yang terbaik lewat penelusuran rekam jejaknya, apakah calon yang bersangkutan punya catatan kasus korupsi atau tidak, dan juga merupakan sosok yang jujur dan bertanggung jawab atau tidak.
Baca juga: Masih Banyak Pejabat Pemkot Cilegon Belum Lapor LHKPN ke KPK
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pengumuman caleg-caleg yang sudah melaporkan kekayaannya pada Senin (15/4) besok. Itu adalah agenda terdekat KPU dengan KPK sejauh ini.
"Besok kalau tidak ada halangan akan diumumkan oleh KPK caleg-caleg yang sudah melaporkan LHKPN. Begitu juga KPU akan mengumumkan kepada publik penyelenggara Pemilu yang sudah melaporkan LHKPN-nya," kata Arief.(Sumber: detikcom)
Image and video hosting by TinyPic
[dtc/dnu/gbr/gmc]

Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI
ADVERTISEMENT