Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Menteri Tjahjo ingatkan anggota Polri dan TNI mundur usai jadi peserta Pilkada

Journalist: Sania Mashabi/ desk info | Kamis, 18/01/2018 | 16:57 WIB
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - mendagri tjahjo kumolo di acara festival budaya borneo 2017. ©2017 Merdeka.com/Nurul Afrida
Jakarta, GetarMerdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan setiap aparat kepolisian dan TNI yang ingin maju dalam Pilkada 2018 harus mengundurkan diri dari instansi yang ia emban sebelumnya. Penguduran diri itu harus dilakukan setelah mereka resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon kepala daerah.
"Kalau di UU harus berhenti tapi kan itu setelah ditetapkan sebagai calon di Pilkada," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Menurutnya, jika pendaftaran dari seorang anggota kepolisian atau TNI ditolak oleh KPU maka anggota tersebut masih diperbolehkan bertugas kembali. Namun saat diterima dan ditetapkan KPU mereka harus mundur.
"Misalnya saya jenderal daftar ke KPU sekarang tau-tau saya ditolak KPU Berarti kan saya belum sah sebagai calon," ujarnya. "Kalau ditetapkan KPU ya dia harus mundur," sambungnya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Ilham Saputra setuju dengan pernyataan Mendagri. Namun dia menyarankan para aparat yang gagal dalam tes KPU tidak lagi diberikan jabatan yang strategis karena kurang baik secara etika. Namun semua dia serahkan kembali pada instansi masing-masing.
"Kepada para TNI, Polri, ASN kalau kemudian mereka mereka gagal di tengah jalan di posisi sekarang mau balik lagi terus salah," ucapnya.
Untuk diketahui, ada tiga calon yang berasal dari Kepolisian dan TNI maju di Pilkada 2018. Yakni Irjen Anton Charliyan di Pilgub Jawa Barat, Pangkostrad Edy Rahmayadi di Pilgub Sumatra Utara, dan Komandan Korps Brimob Irjen Murad Ismail di Pilgub Maluku.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Ilham Saputra setuju dengan pernyataan Mendagri. Namun ia menyarankan para aparat yang gagal dalam tes KPU tidak lagi diberikan jabatan yang strategis karena kurang baik secara etika tetapi semua ia serahkan kembali pada instansi masing-masing.
"Kepada para TNI, Polri, ASN kalau kemudian mereka mereka gagal di tengah jalan di posisi sekarang mau balik lagi terus salah," ucapnya.
[mdk/fik/gmc]
Redaktur IT : Firman W. Prasetyo
Sumber : merdekacom



Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI
ADVERTISEMENT