Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Menyikapi Sinyal Deindustrialisasi

Jumat, 27/04/2018 | 21:44 WIB
Reporter: Ronny Sasmita | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - Deindustrialisasi
Jakarta, GetarMerdeka.com - Kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB Indonesia terus mengalami tren penurunan sejak dekade lalu. Pada 2004, sumbangan industri manufaktur terhadap PDB masih mencapai 28,34 persen. Namun, 10 tahun kemudian, kinerja industri manufaktur kian tergerus. Pada periode 2013-2015, sumbangan industri manufaktur terhadap PDB masing-masing merosot menjadi 21,03 persen, 21,01 persen, dan 20,84 persen.
Sedangkan dari sisi laju pertumbuhannya, pada periode 2013-2015, industri manufaktur tumbuh masing-masing 4,37 persen, 4,61 persen, dan 4,25 persen atau di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang masing-masing 5,78 persen, 5,02 persen, dan 4,79 persen. Laju pertumbuhan sektor industri pengolahan juga di bawah sejumlah sektor lainnya seperti informasi dan komunikasi, konstruksi, jasa keuangan dan asuransi, serta jasa perusahaan.

Gelagat dari pergerakan negatif kontribusi dan pertumbuhan industri kita terbukti memang kurang menggembirakan. Alih-alih makin berkembang, justru gejala deindustrialisasi yang akhirnya terlihat, bahkan hingga awal tahun ini. Tahun lalu, pada kuartal pertama, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB tercatat sebesar 20,80 persen, dan laju pertumbuhannya 4,59 persen atau di bawah laju pertumbuhan ekonomi yang sebesar 4,92 persen. Walhasil, dari sisi lain gejala deindustrialisasi juga menyulut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan.
Dari sisi daya saing, saat ini industri manufaktur Indonesia pun kian tertinggal dari negara lain. Padahal, di era 1990-an, industri manufaktur Indonesia masih berjaya dengan pertumbuhan 11 persen per tahun dan menguasai 4,6 persen industri manufaktur dunia. Tetapi kejayaan tersebut kian surut dan saat ini industri manufaktur Indonesia hanya mampu tumbuh sekitar 4-5 persen per tahun.
Indonesia sebagai negara terbesar dengan jumlah penduduk terbanyak di ASEAN belum dapat menguasai perdagangan kawasan. Indonesia hanya dijadikan pasar oleh negara tetangga, terutama dari produk-produk manufaktur. Akibatnya neraca perdagangan Indonesia selalu defisit. Dengan kata lain, tantangan yang dihadapi sektor industri manufaktur sangat berat. Apabila perhatian kebijakan terhadap sektor ini tidak ditingkatkan, dikhawatirkan gejala deindustrialisasi yang belakangan sudah mulai berlangsung lambat laun akan semakin menjadi kenyataan.
Kekhawatiran terhadap rendahnya daya saing industri manufaktur bukan saja berdampak pada perdagangan. Lebih dari itu, pelemahan kinerja manufaktur juga berdampak pada perekonomian. Struktur ekonomi menjadi kian rapuh, karena hanya didukung oleh perkembangan sektor yang kurang menyerap tenaga kerja formal dan cenderung menyerap pekerja informal. Indonesia sulit maju jika sektor informal terlalu besar, karena produktivitas ekonomi sulit berkembang.
Jadi saya kira, pemerintah harus benar-benar fokus memikirkan insentif, apa pun bentuknya. Karena insentif akan menjadi motor yang bisa menggerakkan investasi, terutama insentif untuk sektor manufaktur. Harus diakui bahwa selama ini sektor manufaktur memang memiliki banyak kendala, sehingga sulit untuk berkembang. Padahal, manufaktur adalah sektor yang sangat diharapkan pemerintah sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.
Karena bagaimanapun, industri yang berbasiskan komoditas sedang terpuruk alias tidak bisa diharapkan. Sementara itu, sektor manufaktur jika dikelola dengan apik dan produktif akan bisa menjadi sumber pertumbuhan yang lebih sustain. Masalahnya, untuk mengembangkan industri manufaktur memang diperlukan investasi yang tidak sedikit. Itu sebabnya, investor asing ditarik dengan iming-iming insentif, termasuk membuka sektor-sektor yang selama ini tidak terlalu bebas untuk investasi asing.
Saya kira, pemberian insentif fiskal akan menjadi opsi yang cukup menarik, termasuk dengan memperluas industri yang bea masuknya ditanggung pemerintah (BMDTP). Kebijakan semacam itu akan membantu perusahaan yang kesulitan cashflow, atau dana segar untuk menunjang aktivitas usaha. Sebab, dalam situasi dalam negeri yang kurang dinamis, likuiditas dana di ranah domestik terbilang terbatas. Jadi, sumber pembiayaan untuk keperluan aktivitas suatu perusahaan juga terbatas. Nah, jika bea masuk ditanggung pemerintah, artinya ada peluang bagi dunia usaha untuk berhemat.
Dengan kata lain, opsi insentif fiskal akan mendorong iklim investasi di Tanah Air, dan diperkirakan akan menambah daya tarik bagi investor untuk masuk mengembangkan industri manufaktur, apalagi bagi pengusaha yang terlibat dalam kawasan industri yang sebelumnya juga sudah mendapatkan insentif. Bahkan secara komparatif, beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris saat ini juga mulai memberlakukan kebijakan perdagangan proteksionis.
Artinya, pemerintah memang sudah seharusnya mengembangkan industri manufaktur agar tidak bergantung kepada negara lain. Secara teknis, menurut hemat saya, keberadaan BMDTP akan membuat nilai tambah dalam berusaha di Indonesia menjadi semakin meningkat. Urusan selanjutnya setelah itu, pemerintah cukup memastikan bahwa pengusaha yang mendapatkan insentif adalah pengusaha yang benar-benar akan memberikan dampak perekonomian dalam negeri.
Yang juga harus dilakukan pemerintah adalah soal beban biaya listrik dan gas yang cukup tinggi. Listrik dan gas berperan signifikan pada industri, seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Maka pemerintah harus pula berusaha untuk menurunkan biaya energi. Tarif listrik maupun harga gas industri harus segera diturunkan seperti negara tetangga. Secara komparatif, salah satu yang membuat TPT Vietnam lebih unggul dari Indonesia adalah karena tarif listriknya jauh lebih murah.
Kemudian, pemerintah Indonesia tak perlu sungkan untuk mengikuti jejak Vietnam yang gencar melobi negara-negara tujuan ekspor potensial, baik lewat kerja sama bilateral maupun multilateral. Pemerintahan Jokowi tak perlu ragu untuk mengikuti jejak Vietnam yang memperoleh kemudahan ekspor dengan mencapai kesepakatan perdagangan bebas dengan Uni Eropa (UE). Sampai hari kini, TPT RI masih kena bea masuk (BM) 11% ke pasar UE, padahal produk Vietnam BM-nya sudah 0% karena menjalin kerja sama perdagangan bebas dengan mereka.
Maka dari itu, pemerintah harus segera merealisasikan kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif atau comprehensive economic partnership agreement (CEPA) dengan UE, agar TPT Indonesia tidak kalah bersaing dengan Vietnam di pasar Eropa. Karena sekalipun Eropa dilanda kelesuan ekonomi, pasar TPT ternyata masih tetap bagus karena tingkat pendapatan masyarakatnya tinggi dan menjadi kiblat mode utama dunia. Selain itu, secara teknis kontrak dengan pembeli-pembeli UE jauh lebih aman dan ada kepastian pembayaran dibanding pasar baru seperti di Afrika. Dengan tercapainya kerja sama semacam itu, Indonesia bisa langsung menggenjot ekspor TPT secara signifikan pada tahun-tahun mendatang.
Dan, yang tak kalah penting pemerintah juga tak boleh lupa menegakkan peraturan untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan penyelundupan produk industri yang tidak membayar bea masuk dan tidak berkontribusi terhadap pajak. Bahkan produk TPT ilegal yang masuk ke Indonesia diperkirakan telah menimbulkan kerugian hingga Rp 27 triliun per tahun, maka langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan.
Saya kira, tak ada salahnya pemerintah menenggelamkan kapal-kapal yang digunakan untuk melakukan penyelundupan, meniru langkah tegas pemerintah yang menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan. Sebagian besar produk selundupan tersebut berasal dari Tiongkok, yang masuk lewat negara jiran Singapura dan Malaysia.
Konon, produk tersebut selanjutnya diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan 'tikus' di Kalimantan dan Sulawesi. Lebih dari itu, selain memberantas penyelundupan, pemerintah harus memberi sanksi tegas atas praktik perdagangan tidak adil yang dilakukan negara lain, seperti praktik dumping. Pemerintah juga harus melindungi konsumen dalam negeri dari serbuan produk impor bermutu rendah, atau bahkan sampah baju bekas dari negara tetangga seperti Singapura.
Sementara itu, di sektor industri ekstraktif, pemerintah masih belum mampu memberikan kepastian soal hilirisasi. Selain memberikan sinyal negatif atas kepastian hukum yang dijadikan salah satu acuan utama investor dalam berinvestasi, ketidaktegasan pemberlakuan larangan impor mineral mentah juga jelas merugikan perusahaan yang sudah telanjur membangun smelter. Padahal, pembangunan smelter sudah menelan dana investasi yang sangat besar, selain karena desakan pemerintah juga.
Lihat saja, berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia, relaksasi ekspor mineral tersebut mengancam investasi senilai US$ 30 miliar atau Rp 403 triliun yang dibenamkan pada sekitar 21 smelter yang sudah/tengah dibangun. Hal ini akan menyebabkan pabrik pengolahan dan pemurnian di Tanah Air bisa tutup karena kekurangan bahan baku.
Saat ini saja, pemilik tambang belum bersedia melepas seluruh hasil tambangnya ke smelter, padahal tidak semua pemilik smelter mempunyai izin usaha pertambangan. Di sisi lain, mereka dituntut untuk mengoperasikan pabrik pengolahannya secara optimal, agar bisa membayar bunga dan cicilan pokok pinjaman dari bank.
Dari sisi kepentingan nasional, larangan ekspor mineral mentah untuk mendorong hilirisasi tersebut jelas akan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, plus memberikan multiplier effect yang terbilang akan sangat tinggi. Satu ton bauksit misalnya, jika langsung diekspor harganya hanya sekitar US$ 40.
Di Tiongkok, harga ore bauksit kualitas tinggi pun hanya sekitar US$ 50 per ton. Namun, jika diolah akan menghasilkan 650 kilogram alumina, dengan harga yang meningkat sekitar US$ 208 atau 5,2 kali lebih tinggi. Apabila diolah kembali akan menghasilkan 325 kilogram aluminium, dengan harga sekitar US$ 546 atau lebih tinggi 2,6 kali dari harga alumina, atau 13,6 kali dari harga bauksit.
Ronny Sasmita Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct)
Image and video hosting by TinyPic
[dtc/mmu/gmc]
Sumber : detikcom




Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI
ADVERTISEMENT