Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Sekda NTB: Cegah Korupsi Melalui Tata Kelola Keuangan Yang Baik

Sabtu, 30/06/2018 | 16:51 WIB
Reporter: Syafruddin | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - Foto: Biro Humas NTB
Mataram, GetarMerdeka.com - Tindak pidana korupsi yang terjadi di dunia birokrasi dapat dicegah dengan berbagai cara. Salah satunya adalah melalui tata kelola keuangan yang baik serta memenuhi standar akutansi yang ditetapkan oleh lembaga pemeriksa dan pengawas keuangan, seperti BPK.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, Ph.D saat Seminar Nasional Anti Korupsi, di Gedung Dome Universitas Mataram, Jumat (29/6/2017). Seminar nasional yang digelar Fakultas Hukum, Universitas Mataram tersebut menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Anwar Usman.,SH.,M.H dan Wakil Ketua DPR RI, Fahri hamzah sebagai narasumber.
Sekda menegaskan, salah satu bukti nyata adalah provinsi NTB yang telah mengembangkan inovasi untuk menata dan mengelola keuangan daerah secara baik dan benar. Bahkan, NTB merupakan salah satu Provinsi  dengan tata kelola keuangan terbaik se-Indonesia, sehingga BPK RI memberikan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.
Hal tersebut lanjut Sekda harus terus dilakukan, karena dari tahun ke tahun indikator untuk bisa meraih predikat itu semakin dinamis “Dalam tata kelola keuangan, memang dituntut  inovasi, dalam arti pahami terus aturan yang ada. Mengapa penatausahaan ini demikian penting? Karena hal itu merupakan salah satu langkah awal pencegahan dini tindak pidana korupsi,” jelas Sekda.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman.,SH.,M.H menjelaskan tindak pidana korupsi merupakan tindakan yang didasari pengaruh hedonis dan cinta dunia. “Jika kita tidak  terpengaruh pada kemewahan dunia,  korupsi akan hilang dari bumi ini,” tegas Pria Kelahiran Bima tersebut.
Ia menegaskan usaha memberantas korupsi telah dilakukan sejak pasca revolusi kemerdekaan 1945. Hingga era reformasi, terlahir lembaga KPK, lembaga yang khusus menangani korupsi. Namun demikian, menurutnya, upaya untuk memberantas korupsi sangat membutuhkan sinergitas dengan pihak lain, diantaranya dari para penegak hukum dan partai politik. Partai politik disebutnya berperan  signifikan sebagai salah satu elemen pendukung penegakan korupsi. Selanjutnya,  pengelolaan birokrasi yang profesional transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri hamzah, yang  juga putra daerah NTB, menyebutkan bahwa, moralitas, pendidikan dan etika adalah benteng korupsi.
“Korupsi adalah adalah sebuah tindakan yang merugikan keuangan negara”, terangnya.
Image and video hosting by TinyPic
[hms/eed/gmc]


Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI
ADVERTISEMENT