Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Rencana Pelabuhan Lalar Smelter Kini jadi Masalah Ketenagakerjaan Lokal

Minggu, 22/09/2019 | 00:22 WIB
Reporter: Riendra Shakti Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2019 GetarMerdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Agus H. Purnomo divsela - sela Kunker bersama Gubernur NTB Dr. Zulkiflimansyah, SE, M.Sc dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST di kantor Pelabuhan Dermaga PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang kini digunakan dua pelabuhan tersebut, Sabtu siang (21/9). (Istimewa)
Sumbawa Barat (NTB), GetarMerdeka.com - Dermaga Labuhan Lalar menjadi pelabuhan umum. Akan tetapi untuk sementara statusnya akan ditetapkan sebagai Terminal Pelabuhan Umum Benete.
Sementara Pelabuhan Benete yang ingin dipindahkan ke Dermaga Labuhan Lalar masih berstatus pelabuhan umum.
Hal ini dijelaskan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Agus H. Purnomo divsela - sela Kunker bersama Gubernur NTB Dr. Zulkiflimansyah, SE, M.Sc dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST di kantor Pelabuhan Dermaga PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang kini digunakan dua pelabuhan tersebut, Sabtu siang (21/9).
Dijelaskan, meskipun Pelabuhan Benete masih menjadi pelabuhan umum, namun rencana pembangunan pelabuhan akan dialihkan ke dermaga Labuhan Lalar yang akan menjadi terminal pelabuhan.
''Silakan Pemerintah Daerah KSB membuat persetujuan penggunaan Dermaga Labuhan Lalar sebagai terminal pelabuhan agar kami segera mengatur statusnya sebagai terminal pelabuhan dan melakukan pengembangan di sana, mulai dari kantor dan fasilitas lainnya, ”ujarnya.
Karena untuk menjadi pelabuhan secara keseluruhan, Waktu yang dibutuhkan. Jika industri smelter sudah jadi, maka sudah jelas pelabuhan umum Benete sepenuhnya dialihkan ke Labuhan Lalar. Namun keputusan untuk terminal saat ini adalah sebagai langkah cepat untuk pengembangan pelabuhan termasuk untuk mengatur tata ruang dan administrasi lainnya.
''Pindah, pelabuhan umum dari Benete pindah ke sini (Labuhan Lalar), ndak mungkin ada di kawasan tambang, ”tegasnya.
Istimewa
Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengharapkan, terminal status pelabuhan untuk dermaga Labuhan Lalar agar cepat diambil sebelum kabinet baru Presiden Joko Widodo dilantik.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati KSB, jika menteri perhubungan dipenuhi oleh orang lain, dikhwatirkan kebijakannya akan berubah.
Selain membuka Pelabuhan di Labuhan Lalar akan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat. '' Ini (Dermaga Labuhan Lalar) pernah dipakai, untuk bongkar batu bara PLTU PLN, padahal dermaga sudah siap, kalau pun dikembangkan lagi kita juga akan dukung, ”pungkas Wabup Fud Syaifuddin.
Masalah Pekerja Lokal
Lembaga Swadaya Masyarakat Bela Baris (LSM BB), Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Hendrian merasa prihatin terhadap sikap PT AMNT selaku user atau operator tambang batu hijau, Kecamatan Sekongkang yang di duga memberlakukan blacklist terhadap tenaga kerja lokal.
Keprihatinannya berawal dari kasus pemecatan 7 (tujuh) karyawan PT MacMahon, belum lama ini terjadi. Komposisi tujuh orang di maksud ialah 4 (empat) orang lokal dan 3 (tiga) orang lainnya berasal dari luar NTB.
Pada media, Rabu (18/9) pagi tadi saat jumpa di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, Hendrian menyoalkan bahwa salah satu dari 4  (empat) putra daerah yang di pecat itu, di duga tidak lagi di beri kesempatan untuk bekerja di perusahaan yang menjadi aliansi dari PT AMNT. Buktinya, tutur Hendri, salah satu oknum ex karyawan PT MacMahon itu mencoba melamar pekerjaan di salah satu perushaaan yang juga mendapat ‘kue’ dari PT AMNT. Namun sayang, namanya seakan sudah menjadi catatan buruk atau di black list.
Pada kesempatan itu, Ia juga mempertanyakan terlebih akan menggedor management untuk membeberkan keterangan terhadap landasan hukum soal black list. Hal ini harus di sikapi. Jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan pula putra daerah lainnya akan ikut di black list dengan keselahan yang di perbuat.
“Kasihan orang seakan di hakimi salah total di daerahnya sendiri,” geramnya.
“Kalau kesalahan karyawan tidak bisa di maafkan terus di black list, maka di pastikan putra daerah banyak yang akan jadi pengangguran,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tujuh orang di maksud sepakat mengakhiri kontrak kerja dengan perusahaan PT MacMahon. Namun, dalam Perjanjian Bersama (PB) di sepakati dan di tanda tangani oleh kedua belah pihak itu, bahwa untuk urusan pekerjaan selanjutnya urusan bersama bahkan perusahaan sendiri akan membantu untuk dapat bekerja di perusahaan lain.
“Kami berharap, isi dari PB itu di tunaikan. Jangan hanya diatas kertas saja,” ungkapnya.
Sejatinya, kata Hendri-akrabnya disapa perusahaan membina terlebih dahulu semua karyawan yang melakukan kesalahan. Surati dan nasehati bahkan beri warning. Janganlah langsung di black list seperti pasca di PHK.
“Masih banyak langkah yang arif dan tepat tanpa harus meninggalkan respon negative dari masyarakat,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ir.H.Muslimin HMY melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan, Tohiruddin SH yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan prihal PHK yang disertai PB tersebut.
“Bunyi surat PB itu persis seperti yang disebutkan di atas,” singkatnya.
Nah, terkait soal polemik pemecatan hingga black list, posisi pemerintah tidak membela golongan atau sepihak. Tetapi, pemerintah hanya sebatas menjembatani persoalan yang tentunya berpedoman pada UU Ketenagakerjaan RI dan aturan hukum lainnya yang di sahkan negara bahkan juga pendekatan nilai kearifan lokal.
Disinggung soal black list, Ia menjawab bahwa perusahaan manapun, harus melakukan investigasi secara menyeluruh sebelum memblack list. Karena ada hubungannya dengan membeli kebutuhan pokok untuk keberlangsungan hidup dan keluarga.
“Harus kita saling berdayakan. Sungguh naif ketika sesama warga Indonesia saling menghakimi,” pungkasnya.
Hingga berita ini Online belum ada konfirmasi resmi dari management PT AMNT soal dugaan black list eks karyawan  PT Mac Mahon, ada apa?
Dari data yang berhasil dihimpun GetarMerdeka.com hingga Sabtu (21/9) malam pihak PT AMNT dan sejumlah Sub Kontraktor kini mengalami masalah serius yang cukup signifikan.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang di konfirmasi via telphone terkait berbagai persoalan likuidasi PT NTT ke PT AMNT telah menghabiskan anggaran hingga Rp 80 miliar.
Sementara pemegang saham terbesar dimiliki a.n. Arifin Panigoro, itu pun Pemerintah setelah mengambil alih PT NTT ke BUMN (PT AMNT, red) dengan menunjuk salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang Pertambangan. (*)
#jokowi
#realitaspost
#dermaga
#lalar
#perhubungan
#dirjenperhubunganlaut
#ntb
#gubernurntb
#humasprotokolksb
#sumbawabarat
#pertambangan
Image and video hosting by TinyPic
[gmc/ro1/hms]

Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI
ADVERTISEMENT