Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Gelontorkan Rp 695,2 Triliun, Jokowi Ingin Penanganan Covid-19 Dilakukan Cepat

Senin, 20/07/2020 | 16:44 WIB
Reporter: Intan Umbari Prihatin Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2020 GetarMerdeka.com - Presiden Joko Widodo. ©2020 Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta, GetarMerdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya bahwa uang rakyat yang terdapat pada anggaran penerima dan belanja negara (APBN) harus digunakan secara bertanggung jawab. Hal tersebut dikatakan Jokowi usai mendengarkan penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik baiknya, sebesar besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/7).
Oleh sebab itu, kata dia, harus dilakukan manajemen yang baik dalam menggunakan anggaran tersebut. Serta sasaran kuat dan dijalankan sesuai prosedur secara sederhana, ringkas, cepat, serta bermanfaat bagi rakyat.
"Percuma kita memiliki anggaran tetapi anggaran tersebut, tidak bisa secara cepat di belanjakan untuk rakyat, padahal rakyat menunggu, padahal rakyat membutuhkan pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan," ungkap Jokowi.
Apalagi kata Jokowi, saat pandemi Covid-19 dalam kondisi krisis. Extra ordinary harus dilakukan demi kelangsungan rakyat. Oleh sebab itu, pemerintah telah mengalokasikan Rp 695,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19.
"Ini jumlah yang sangat besar sekali Rp 695,2 triliun. Untuk itu saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat, tapi juga harus akuntabel," ungkap Jokowi.
Minta Dukungan Pengawas Internal
Jokowi pun meminta pada aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), BPKP, LKPP jadi bagian memberikan solusi. Tidak hanya itu, mantan Wali Kota Solo tersebut juga memerintahkan pada penegak hukum mulai dari kejaksaan hingga KPK untuk melakukan aspek pencegahan.
"Kepada aparat penegak hukum, kejaksaan kepolisian dan KPK, aspek pencegahan harus dikedepankan, memperkuat tata pengelolaan yang baik yang transparan dan akuntabel," ungkap Jokowi. (Sumber: merdekacom)
[gmc/mdk/gil]

Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI
ADVERTISEMENT