Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

NTB Gemilang: Cermin Keberhasilan Pembangunan Desa

Kamis, 01/08/2019 | 23:11 WIB
Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2019 GetarMerdeka.com - Foto: Diskominfotik NTB
Mataram, GetarMerdeka.com - Keberhasilan pelaksanaan Pembangunan desa menjadi indikator awal bahwa NTB Gemilang akan dapat diwujudkan dengan baik. Keberhasilan desa ibarat cermin bagi NTB Gemilang. "Jika rakyat desa sejahtera, maka kita optimis bahwa pembangunan untuk NTB Sejahtera dan mandiri akan tercapai", ungkap Plt. Kepala Dinas Komunikasi, oInformatika dan Statistik NTB, I Gde Putu Aryadi, S Sos, MH, saat membuka Bimbingan Teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) Desa se-NTB, di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (1/8-2019).
Ia mengungkapkan pembangunan desa akan berhasil bila seluruh rakyatnya mengambil peran aktif dan guyub melaksanakan program-program pembangunan yang dibutuhkan didesa itu. "Kuncinya adalah partisipasi dan pelibatan semua elemen didesa. Dan untuk menumbuhkan partisipasi, maka pemerintah desa harus membuka kran informasi yang sebaik-baiknya kepada masyarakat", tegas Gde Aryadi sapaan akrabnya.
Karena dengan transparansi, kata Aryadi akan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan terlibat langsung dalam pembangunan. Ia juga mengingstkan soal penanganan kemiskinan. Salah satu kendala dalam mengurangi angka kemiskinan adalah data yang tidak akurat di tingkat desa, ungkapnya. Sehingga menyebabkan penyaluran bantuan bagi warga masyarakat yang miskin menjadi salah sasaran.
Selain itu, soal pengelolaan dana desa, mantan Irbansus ini menyebut beberapa laporan dugaan korupsi dana desa tidak semuanya benar karena kurangnya informasi yang didapatkan warga masyarakat.
“Sepanjang 2018 yang lalu, dari puluhan laporan dugaan korupsi dana desa, setelah dicek di lapangan ternyata tidak semuanya benar. Ini karena pejabat desa tidak transparan dalam memberikan informasi penggunaan anggaran sehingga masyarakat jadi menduga-duga adanya penyelewengan”, jelas Gde Aryadi.
Gde menegaskan program NTB Gemilang lebih cepat dapat terwujud jika didukung selarasnya program-program pembangunan disemua level pemerintahan, mulai dari desa hingga provinsi. Ia juga menyebut bimtek PPID Desa itu sebagai upaya menyelaraskan pembangunan sampai ke desa. Salah satu Peran dari PPID Desa adalah memastikan data yang dibutuhkan sebagai dasar perencanaan dan pemberdayaan pembangunan daerah menjadi valid, tegasnya.
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, Lalu Ahmad Busyairi menyebutkan ada tiga desa dari masing-masing Kabupaten/Kota se-NTB sebagai perwakilan atau piloting yang ikut dalam bimbingan Teknis PPID Desa tersebut.
Ia menegaskan bahwa Bimtek tersebut adalah bagian integral dari upaya pemda NTB mewujudkan NTB Gemilang.
Sebab menurut Miq Busyairi sapaan akrabnya, dinamika yang terjadi di desa akan ikut mempengaruhi ukuran pencapaian pembangunan daerah. Beberapa hal seperti kesehatan (stunting) atau kemiskinan menjadi hal yang krusial karena lebih banyak terkonsentrasi kabupaten/ kota (desa).
Untuk itu perangkat desa sebagai pejabat yang berwenang mengelola jalannya pembangunan di desa harus memiliki kecakapan dalam mengelola dan memberikan informasi sebagai hak warga nya”, ujar Miq Busyairi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Sesuai UU No 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik, strategi pemerintahan yang terbuka dalam informasi ini sangat penting mengingat desa sebagai prioritas pembangunan nasional adalah stakeholder penting dalam kemajuan daerah. Pengelolaan anggaran dana desa misalnya, harus memiliki transparansi yang baik dalam penggunaannya. JIka tidak dapat dijalankan oleh perangkat desa sebagai kewajiban yang melekat maka perlu ditunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi desa agar transparansi dapat tercapai.
Menurutnya, bimbingan teknis bagi PPID Desa diperlukan sebagai penguatan kapasitas setelah diluncurkannya program Desa Benderang Informasi pada 2016 silam sebagai amanat peraturan KI tentang PPID Desa. "Ada 16 desa model yang telah terdata sebagai penyelenggara desa benderang informasi. Masing masing kabupaten/ kota terpilih dua desa sebagai model penyelenggaraan keterbukaan informasi.
Lombok Barat, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Lombok Tengah, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Lombok Utara, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Lombok Timur, Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Desa Rarang Selatan, Kecamatan Terara, Sumbawa, Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa Barat, Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Dompu, Desa Matua, Kecamatan Woja, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Bima, Desa Leu, Kecamatan Bolo, Desa Panda, Kecamatan Palibelo. (jm – diskominfotik).
Image and video hosting by TinyPic
[INF/RO1/GMC]

Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI
ADVERTISEMENT