Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Mendagri akan Tunda Pelantikan Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan

Selasa, 08/09/2020 | 17:31 WIB
Reporter: Intan Umbari Prihatin Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2020 GetarMerdeka.com - Mendagri Tito Karnavian Kunjungi KPU. © 2020 Liputan6.com/Johan Tallo
Jakarta, GetarMerdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan mengambil opsi pelantikan bagi calon pasangan (Bapaslon) yang terpilih pada Pilkada 2020 dan melanggar aturan protokol Covid-19 selama 3 kali. Hal tersebut, kata Tito, sesuai dengan UU nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk melakukan pelantikan selama 6 bulan dan mereka disekolahkan dulu, kami siapkan jaringan IPDN untuk jadi pemimpin yang baik," kata Tito dalam siaran telekonferensi usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo terkait persiapan Pilkada, Selasa (8/9).
Selain opsi tersebut, Tito menunjuk pejabat dari pusat sebagai pejabat sementara (Pjs) kepala daerah. Hal ini dilakukan oleh kepala daerah tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan secara signifikan di masa Pilkada.
"Dasar yang kita gunakan adalah temuan Bawaslu dan sumber lain UU 23/2014 tentang sanksi sanksi kepala daerah, 6 bulan dapat disekolahkan, kami pertimbangkan itu, agar rekan-rekan kontestan pertimbangan agar menaati protokol yang diatur oleh PKPU," Tito.
Jokowi Soroti Bapaslon Tak Patuh Protokol
Tidak diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi menarik-narik informasi tentang banyak calon calon calon (Bapaslon) yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam konteks diri. Dia mengingatkan pada bapaslon protokol kesehatan harus tetap dijalankan untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Karena saya mengikuti situasi di lapangan banyak protokol yang dilakukan oleh calon calon," kata Jokowi saat rapat terbatas pembahasan persiapan pelaksanaan pilkada serentak melalui siaran telekonferensi, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Sumber: merdekacom
[gmc/mdk/eko]

Indonesia Satu

Merdeka Network


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI

ADVERTORIAL NTB GEMILANG JILID II ZUL ROHMI
ADVERTISEMENT