Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB

Konsultasi Publik Amdal Blok Elang Digelar, Bupati Jarot: Karunia Tuhan Harus Sejahterakan Rakyat

Media Online | Kamis, 24/09/2026 | 03:58 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot saat membuka Konsultasi Publik Amdal Blok Elang di La Grande Sumbawa, Selasa (22/9/2026). (Foto: Ist/AMNT) Copyright © 2026 Shutterstock, GetarMerdeka.com Partnertsite. All right reserved.
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. membuka Konsultasi Publik Studi Kelayakan dan Amdal Rencana Kegiatan Pertambangan Tembaga dan Emas Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya yang digelar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di La Grande Sumbawa, Selasa 22 September 2026.
Konsultasi publik ini dihadiri unsur Pemprov NTB, pimpinan DPRD Sumbawa, Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan konsultasi publik Amdal bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran.
"Ini karunia Tuhan. Kekayaan alam Sumbawa harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang. Kita sambut investasi yang masuk, dengan catatan jangan industri masuk tetapi masyarakat yang wajib disingkirkan. Jangan sampai rakyat tidak sejahtera," tegas Bupati Jarot.
*Investasi Rp8 Triliun, Konstruksi 2027*
Blok Elang saat ini masih berada pada tahap eksplorasi. PT AMNT memaparkan, pembangunan fasilitas produksi diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp6–8 triliun dengan kebutuhan lahan lebih dari 60 hektare.
Setelah Amdal dan kajian zona awal selesai, sosialisasi kembali akan dilakukan sebelum memasuki tahap konstruksi yang direncanakan mulai pertengahan 2027.
Blok Elang sendiri merupakan deposit porfiri super giant yang berlokasi sekitar 56 km timur Tambang Batu Hijau. Cadangannya mencapai 2,52 miliar ton yang mengandung 17,78 miliar pon tembaga dan 26,44 juta ons emas.
*Catatan AMAN: Minta Deadline Diperpanjang*
Di sisi lain, PHD AMAN Sumbawa mengajukan keberatan administratif ke Menteri Lingkungan Hidup. Ketua AMAN Sumbawa Febriyan Anindita menilai prosedur pengumuman Amdal bermasalah karena undangan konsultasi tertanggal 18 September, sementara pengumuman baru terbit 21 September.
AMAN meminta konsultasi dibatalkan jika cacat prosedur dan memberi waktu minimal 10 hari kerja bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, sehingga deadline tanggapan publik jatuh pada awal Oktober 2026.
[gmc/ikp/desk/adv/red]
Copyright @2025 - 2026 GetarMerdeka.com, Partnertsite. All right reserved.